HALLO MALANG - Permasalahan status anak akibat nikah siri masih ditemui di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang mencatat ada 84 permohonan asal usul anak.
Humas PA Kabupaten Malang, Muhammad Khairul, mengatakan, pada 2021, ada 33 permohonan asal usul anak yang diterima dan 24 permohonan dikabulkan. Sedangkan, pada 2022, ada 51 permohonan dan hanya 37 yang dikabulkan.
"Pengajuan asal usul anak, biasanya diajukan oleh pasangan yang belum menikah secara resmi, atau diragukan anak tersebut sebenarnya dari siapa," katanya saat dikonfirmasi, Kamis 26 Januari 2023.
Khairul menerangkan, mayoritas permohonan asal usul anak ke PA dilakukan oleh pasangan dengan riwayat nikah siri. Sebab, anak yang lahir dari pernikahan siri tidak bisa langsung dibuatkan akta lahir atas nama ayahnya.
"Iya, salah satunya banyak dari mereka anak dari nikah siri," sambungnya.
Khairul mengaku, pasangan yang nikah siri tidak memiliki buku nikah atau tidak diakui oleh negara. Sedangkan, untuk mencantumkan nama ayah kandung pada asal usul anak, harus menyertakan buku nikah.
”Kalau nikah siri kan tidak punya surat nikah. Mereka harus mengurus ke Pengadilan Agama agar sang anak bisa memiliki hak yang sama seperti anak yang lain pada umumnya,” jelasnua.
Tidak semua permohonan penetapan asal usul anak dikabulkan oleh hakim PA. Perlu adanya kelengkapan berkas persyaratan seperti KTP pemohon, akta kelahiran atau surat kenal lahir, hingga menghadirkan saksi pendukung yang bisa membuktikan bahwa pasangan tersebut benar-benar orang tua sang anak.
"Kalau hamil kecelakaan lalu segera menikah resmi tidak jadi problem. Kalau tidak segera menikah resmi sampai anak lahir, ini yang jadi problem," terangnya.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Sri Mulyani Minta Dana Pembangunan Kampus 3 UIN Malang Tidak Dikorupsi
Menteri Sri Mulyani Sebut RI Utang Rp10 Triliun ke Arab Saudi untuk Bangun Perguruan Tinggi
Perayaan Imlek di Kabupaten Malang Berjalan Aman
10 Ribu Kader Ansor dan Banser Meriahkan Peringatan Hari Lahir NU di Malang
Dituduh Geber-Geber Motor, Pengendara di Singosari Malang Dicegat lalu Dipukuli
Solar Bus Tumpah di Jalan Ciliwung Malang Bikin Lalu Lintas Macet
Malpro, Aplikasi untuk Jual Beli UMKM di Kota Malang
Bunuh Bocah Demi Jual Ginjal, Dokter: Proses Transplantasi Bukan Hal Mudah
Polisi Selidiki Kasus Guru Ngaji Cabul di Malang
Bocah Hilang di Selokan, Tim Pencarian Temukan Jas Hujan Korban