1.434 Pasangan di Malang Ajukan Pernikahan Dini

- Sabtu, 21 Januari 2023 | 11:49 WIB
Pernikahan DIni ramai di jawa timur
Pernikahan DIni ramai di jawa timur

HALLO MALANG - Sebanyak 1.434 pasangan mengajukan dispensasi nikah muda di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, sepanjang 2022. Namun hanya 1.393 pasangan yang disetujui oleh Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang.

Angka pengajuan dispensasi nikah muda pada 2022 ini terhitung menurun sekitar 20 persen jika dibandingkan dari catatan 2021 lalu. Yakni ada sebanyak 1.726 pengajuan yang diterima, dan 1.711 di antaranya disetujui.

Humas PA Kabupaten Malang, M Khairul, mengarakan, faktor yang mendominasi pengajuan dispensasi kawin sepanjang 2022 yakni pasangan pengantin yang sudah putus sekolah dan sudah bekerja. Selain itu juga adanya dorongan dari orang tua.

“Kebanyakan dari mereka sudah putus sekolah. Sebagian besar juga karena dorongan orang tua karena mereka khawatir dengan hubungan asmara anaknya,” katanya, Jumat 20 Januari 2023.

Khairul menerangkan, ada beberapa faktor lainnya yang juga mempengaruhi pengajuan dispensasi kawin. Seperti married by accident (MBA) atau pernikahan karena faktor kecelakaan atau hamil di luar nikah hingga sudah menikah siri lalu hamil serta adanya faktor sosial ekonomi.

PA Kabupaten Malang, tidak serta merta memberikan izin dispensasi kawin. Sebab, ada pertimbangan dan syarat yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak saat mengajukan izin dispensasi kawin tersebut.

"Kalau tidak terpaksa, dan tidak menjadi masalah baru jika ditunda dulu, maka kami rekomendasikan bisa dipertimbangkan untuk ditolak," imbuhnya.

Khairul berharap, para orang tua juga bisa memahami dampak negatif pernikahan belum cukup umur. Pihaknya pun terus menggencarkan upaya sosialisasi dan penyuluhan bersama pihak terkait terkait pernikahan dini.

"Yang perlu dilakukan tentu edukasi, menjadi tugas bersama termasuk Pemda, Komnas PA, dan elemen lain harus punya konsen edukasi masyarakat, dan menjaga anak belum cukup umur agat tidak terjadi. Pengadilan Agama dan bagian hukum Pemkab Malang terus melakukan penyuluhan hukum berkala," jelasnya.

Editor: Daviq Umar Al Faruq

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pengedar Bawa 3 Poket Sabu Ditangkap di Malang

Minggu, 19 Maret 2023 | 11:17 WIB
X