HALLO MALANG - Ribuan bangunan dilaporkan rusak berat pasca gempa bumi 5,6 magnitudo yang melanda Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Senin siang, 21 November 2022. Mulai dari rumah hingga fasilitas umum seperti sekolah, masjid, gereja, dan kantor-kantor mengalami kerusakan.
Ketua Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) wilayah Malang Raya, Erwin Rommel, mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan banyaknya bangunan roboh di Cianjur. Mulai dari posisi pusat gempa, jenis patahan, kondisi lapisan tanah, serta kondisi bangunan yang ada di Cianjur.
Erwin, sapaan akrabnya, menerangkan, pusat gempa di Cianjur berada pada jalur sesar Cimandiri dengan kedalaman kurang dari 10 kilometer, yang masuk dalam kategori gempa dangkal. Selain dekat dengan pusat gempa, karakteristik tanah di daerah Cianjur relatif cukup labil.
Hal ini terlihat dari topografi tanah di Cianjur yang berupa lereng-lereng bukit dan pegunungan. Kondisi tersebut menyebabkan tanah menjadi rawan longsor jika terjadi gempa.
"Sebagian besar bangunan yang berdiri di daerah Cianjur adalah bangunan rendah dan bangunan sederhana yang belum memenuhi kaidah rumah tahan gempa. Kebanyakan masyarakat awam beranggapan bahwa gempa yang terjadi lebih berdampak signifikan pada bangunan tinggi saja. Nyatanya bencana gempa bisa mengakibatkan kerusakan pada semua bangunan, baik rumah tinggal maupun gedung-gedung bertingkat," katanya, Kamis 24 November 2022.
Dosen Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menerangkan, untuk membangun rumah sederhana tahan gempa ada sederet hal yang harus diperhatikan. Pertama, membuat bangunan dengan bentuk sesimetris mungkin.
Kedua, cukup tersedianya pengaku pada dinding. Minimal setiap 12 meter persegi luasan dinding harus diberikan kolom dan balok praktis.
Ketiga, memberi pengangkuran yang cukup pada setiap sambungan elemen pada bangunan. Misalnya sambungan dari dinding ke balok pondasi, sambungan dinding ke kolom, ataupun sambungan balok ke konstruksi atap.
“Ada beberapa model bangunan sederhana tahan gempa sudah dikenalkan kepada masyarakat oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Permukiman (Puskim), Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Di antaranya rumah sederhana tahan gempa berbahan kayu, bambu, dan beton. Spesifikasi utama yang harus dipenuhi agar rumah tahan gempa yakni adanya integritas bangunan,” jelasnya.
Pria asal Medan tersebut menambahkan, rumah tahan gempa dapat terwujud jika seluruh elemen-elemen dari bangunan mulai dari pondasi, balok sloof, kolom, dinding, serta balok atap tersambung dengan baik dan benar. Selain itu, perlu adanya penyalur beban dari satu elemen ke elemen lain agar bangunan tidak mudah runtuh dan dapat menahan beban gempa.
Artikel Terkait
Anggota Polisi di Polres Batu Wajib Kuasai Ilmu Beladiri Polri
Peternak Sapi Hingga Petani Sayur dan Buah di Batu Diberi Sosialisasi ETLE
Tekan Penyebaran Covid-19 Varian Baru, Polisi Perketat Pengawasan Prokes di Batu
TNI-Polri Gotong-Royong Bedah Rumah Tak Layak Huni di Kasembon
Pejuang Lingkungan di Kota Malang Dapat Kartu BPJS
2 Polisi di Malang ini Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internasional
7 Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja Ditangkap di Malang
Stadion Kanjuruhan Disarankan Take Over Buntut Hukuman Komdis PSSI untuk Arema FC
Mahasiswa Unitri Study Tour di Lapas Perempuan Malang
Pengedar 1 Kg Sabu dan 3,9 Kg Ganja di Kota Malang Ditangkap