HALLO MALANG - Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Kromengan AKP Heri Eko Utomo melakukan deteksi terkait Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Wilayah Kabupaten Malang. Rabu (11/05/2022)
Saat ini wabah PMK pada hewan ternak telah menyebar di beberapa wilayah Jawa Timur setelah sesuai Hasil Uji Sampel Suspect PMK.
Menindak lanjuti hal tersebut Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang telah melaksanakan Rapat Koordinasi dengan para PTPK se Kabupaten Malang dalam rangka Penanggulangan dan Pengendalian PMK di Kabupaten Malang.
Didampingi Koordinator Penyuluh Teknis Peternakan Kecamatan (PTPK) Bapak Eko, Kapolsek Kromengan AKP Heri Eko Utomo melakukan sosialisasi dan koordinasi untuk pencegahan penularan wabah PMK kepada pemilik ternak di Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak ini menular pada hewan berjenis mamalia seperti sapi, kerbau, kambing, domba, kuda, babi, dsb.
Adapun tanda klinis penyakit PMK yaitu demam tinggi (39⁰- 41⁰ Celcius), pada mulut maupun lidah terdapat luka seperti sariawan dan keluar lendir berbusa yang berlebih, nafsu makan berkurang, luka pada kaki dan lepasnya kuku, susah berdiri, badan gemetar, nafas cepat, dan produksi susu menurun.
Beberapa upaya untuk menekan angka penyebaran wabah ini antara lain melakukan pembatasan keluar dan masuk hewan ternak maupun non ternak di area kandang, Meningkatkan program biosecurity dan disinfeksi di area kandang.
Meskipun penyakit ini tidak menular ke manusia. Sebaiknya petugas maupun pemilik ternak menggunakan APD saat melakukan pengecekan terhadap hewan ternak yang diduga terserang wabah.
Jika ditemukan hewan yang diduga terinfeksi penyakit PMK, langkah utama yaitu memisahkan dari hewan yang sehat. Membersihkan tangan sebelum menyentuh hewan lainnya. Dan melaporkan kepada petugas Tim Kesehatan untuk ditindak lanjuti.
"Apabila terjadi PMK, Tim mengambil tindakan dengan datang ke lokasi mengambil sampel untuk diperiksa di laboratorium," Terang Dokter Hewan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang, drh. Andri.
Artikel Terkait
36 Calon Penumpang Dilarang Naik Kereta Api Selama Mudik Lebaran 2022 di Wilayah Daop 8
Keyakinan Konsumen di Wilayah BI Malang Terus Menguat Selama April 2022
Baru! Taman Sengkaling UMM Kini Hadirkan Wahana Waterboom
Kisah Bisnis Saus Rumahan Asal Malang Bertahan di Tengah Gempuran Persaingan
Angka Kejahatan Siber Diprediksi Terus Meningkat Gara-Gara Pandemi
Civitas UB Gelar Halal Bi Halal Hybrid
Transaksi MyTelkomsel Melonjak Hingga 99% selama Momen Mudik dan Arus Balik Lebaran 2022
Dosen UMM Tulis Buku Alternatif Penyelesaian Sengketa
IKIP Budi Utomo Malang Terima Mahasiswa Baru, Simak Caranya Disini
Ayo Mahasiswa Daftar Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Angkatan 2