HALLO MALANG - Para pemilik stan di Malang Plaza yang terdampak kebakaran beberapa waktu lalu akhirnya bertemu dengan pemilik saham Malang Plaza yakni PT Hakim Sentausa pada Kamis 25 Mei 2023.
Pada pertemuan yang diselenggarakan di Javanine Resto itu, para pemilik stan meminta kejelasan status kepemilikan sebagian tanah dan bangunan mereka, sekaligus ganti ruginya, kepada pemilik saham.
Kuasa hukum pemilik saham Malang Plaza dari PT Hakim Sentausa, Ridwan Rachmat, menegaskan, pihaknya bakal menyelesaikan persoalan ini dengan baik-baik.
"Tentu kami ada iktikad baik untuk menyelesaikan ini dengan baik. Kami akan selesaikan ini dengan baik dan benar," katanya saat dikonfirmasi usai pertemuan.
Ridwan menambahkan, pihaknya bakal terus menjalin komunikasi dengan pihak pemilik stan terdampak kebakaran Malang Plaza.
"Pertemuan ini tadi masih tukar pikiran. Cuman kami akan buat pertemuan ini menjadi garis besar. Prosesnya masih panjang. Kami akan dudukkan dulu ini kepemilikannya apa saja," jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum dari para pemilik stan, Gunadi Handoko, mengatakan, dalam pertemuan tersebut, para pemilik saham Malang Plaza menyatakan akan mengakomodir dan memberikan hak yang semestinya kepada para pemilik stan.
Namun Gunadi mengaku bahwa PT Hakim Sentausa masih meminta waktu lantaran mereka hendak melakukan perombakan jajaran direksi.
"Sehingga mereka tidak bisa mengambil keputusan dan minta waktu. Namun disepakati pada 10 Juni 2023 mereka harus sudah memberikan kepastian tentang status kepemilikan (lahan dan bangunan) serta jika memungkinkan penggantian kerugian," katanya.
Gunadi, menyebutkan, kepastian final terkait hak pemilik stan masih belum ditemukan dalam pertemuan kali ini.
Hanya saja, pertemuan ini diakuinya terdapat sebuah langkah yang positif atau selangkah lebih maju.
"Terpenting mereka bisa mendengarkan langsung apa yang menjadi harapan para pemilik stan ini. Kami sudah selangkah lebih maju meski belum ada kesepakatan pasti," jelasnya.
"Saya lihat semua tadi ingin persoalan ini bisa diselesaikan secara musyawarah dan mufakat," imbuhnya.
Sebagai informasi, pada pertemuan ini, Gunadi Handoko, didampingi oleh William Surya Putra Handoko, dan Malvin Hariyanto.
Artikel Terkait
Kemendes-PDTT Gelar Sosialisasi Smart Village di Malang
Optimalkan Jamsostek, Disnaker Kota Batu Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
Angka Curanmor di Kabupaten Malang Turun 600 Persen
Pemilik Stan Malang Plaza Terdampak Kebakaran Wadul ke DPRD Kota Malang
BBKSDA Jawa Timur dan Pertamina Lepasliarkan Satwa di Cagar Alam Pulau Sempu Malang
Terpeleset saat Mancing, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Waduk Sepanjang Malang
Hilang 3 Hari, Remaja Asal Kediri Ternyata Kabur ke Malang Bareng Pacar
Wamenkumham Sosialisasi KUHP Baru di Universitas Brawijaya Malang
Bakti Sosial, Kapolres Malang Kunjungi Warga Disabilitas
Personel Polresta Malang Kota Belajar Bahasa Isyarat