Pemilik Stan Malang Plaza Terdampak Kebakaran Wadul ke DPRD Kota Malang

- Rabu, 24 Mei 2023 | 13:56 WIB
Hearing di DPRD Kota Malang, Jawa Timur, pada Rabu 24 Mei 2023 pagi.
Hearing di DPRD Kota Malang, Jawa Timur, pada Rabu 24 Mei 2023 pagi.

HALLO MALANG - Para pemilik stan di Malang Plaza berbondong-bondong mengadu ke DPRD Kota Malang, Jawa Timur, pada Rabu 24 Mei 2023 pagi.

Mereka wadul ke anggota dewan lantaran tak mendapat ganti rugi dari manajemen Malang Plaza usai peristiwa kebakaran beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum pemilik stan Malang Plaza, Gunadi Handoko, mengatakan kebakaran di Malang Plaza mengakibatkan pemilik stan mengalami kerugian materi bahkan status kepemilikan stan kliennya semakin tak jelas.

"Sampai hari ini, kami masih belum melihat iktikad baik dari manajemen Malang Plaza yang seolah lepas tangan," katanya, usai hearing bersama anggota DPRD Kota Malang, Rabu 24 Mei 2023.

Gunadi menerangkan, kliennya hingga saat ini tidak mendapat ganti rugi sama sekali dari pihak manajemen Malang Plaza.

Ia menegaskan, kerugian pemilik stan lebih besar dari pada penyewa stan.

Kuasa hukum pemilik stan Malang Plaza, Gunadi Handoko (batik merah).
Kuasa hukum pemilik stan Malang Plaza, Gunadi Handoko (batik merah).
Namun, malah penyewa stan yang justru mendapat fasilitas relokasi dari manajemen Malang Plaza.

"Pihak penyewa yang juga terdampak mendapat fasilitas relokasi empat bulan. Tapi klien kami ini pemilik tanah dan bangunan yang kerugiannya jauh lebih besar justru tidak ada ganti rugi satu rupiah pun," ujarnya.

Oleh karena itu, para pemilik stan mengadukan permasalahan yang mereka alami itu ke DPRD Kota Malang.

Mereka berharap permasalahan ini tidak berlarut-larut dan kondisi ekonomi pemilik stan terdampak kebakaran Malang Plaza bisa kembali normal.

"Kami harap dewan bisa memfasilitasi agar semua pihak terkait ini dipertemukan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," imbuhnya.

Di sisi lain, Gunadi menyebutkan bahwa para pemilik stan sudah mengantongi akta jual beli lahan dan bangunan di Malang Plaza. 

Hanya saja, status kepemilikan stan mereka juga semakin tidak jelas usai dilanda kebakaran.

"Jadi kami menuntut ganti rugi dan (kejelasan) status kepemilikan," kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus, mengatakan, pihaknya bakal mencari solusi terkait permasalahan ini.

Halaman:

Editor: Daviq Umar Al Faruq

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kirab Pemilu 2024 Keliling Kabupaten Malang

Jumat, 2 Juni 2023 | 22:05 WIB
X