334 Dugaan Pelanggaran Ditemukan Selama Tahapan Coklit, Begini Tanggapan KPU Kota Malang

- Kamis, 23 Maret 2023 | 15:35 WIB
Ilustrasi KPU  (Ilustrasi. KPU)
Ilustrasi KPU (Ilustrasi. KPU)

HALLO MALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang saat ini tengah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang ditemukan selama proses tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang mencatat ada 334 temuan dugaan pelanggaran selama proses tahapan pencocokan dan penelitian data (coklit).

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu Kota Malang. Saat ini, para petugas KPU tengah menyusun kronologis temuan oleh Bawaslu Kota Malang.

"KPU mendapatkan saran perbaikan dari Bawaslu terkait dengan pelaksanaan coklit yang dilakukan oleh teman-teman pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih). Pemberian saran perbaikan ini macam-macam," katanya, Jumat 17 Maret 2023.

Aminah menegaskan, pihaknya akan memperbaiki hal-hal yang diperlukan di lapangan. Para pemilih yang tercatat mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) yang jauh, nantinya akan diperbaiki agar menjadi lebih dekat.

"Kronologisnya sedang dijawab oleh teman-teman. Bahkan kami akan membuktikannya. Kami juga punya kronologis kenapa sampai terjadi. Kan ada aturan juga, misal kalau untuk menempel (sticker) itu harus seizin pemilik rumah," ungkap Aminah.

Aminah menerangkan, proses coklit di Kota Malang telah selesai 100 persen per 14 Maret 2023 lalu. Saat ini, petugas tengah menyingkronkan ke aplikasi e-Coklit.

"Kalau yang fisiknya sudah selesai semua. Sambil menyusun data pemilih hasil pemutakhiran. Yang mulai disusun saat ini dengan koordinasi pantarlih," ujarnya.

Aminah memastikan proses tahapan Pemilu di Kota Malang berjalan sesuai rencana sejauh ini. Adanya temuan-temuan yang disampaikan oleh Bawaslu tidak mengganggu tahapan Pemilu yang sudah disusun sejak jauh-jauh hari.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam proses tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di wilayah Kota Malang, Jawa Timur. Dugaan pelanggaran itu ditemukan saat proses tahapan pencocokan dan penelitian data (coklit).

Bawaslu Kota Malang mencatat ada 334 temuan dugaan pelanggaran selama proses coklit yang berakhir pada 14 Maret 2023. Temuan tersebut telah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang dan disarankan oleh Bawaslu untuk segera diperbaiki.

Ratusan dugaan pelanggaran itu terdiri dari 247 kepala keluarga (KK) yang sudah didatangi pantarlih namun rumahnya belum ditempel sticker. Kemudian, 50 KK tercatat belum didatangi pantarlih namun sudah ditempeli sticker.

Selanjutnya, terdapat enam calon pemilih difabel yang belum ditandai. Keenam calon pemilih difabel tersebut ada di Kecamatan Blimbing sebanyak empat orang dan Kecamatan Klojen sebanyak dua orang.

Lalu ditemukan pula 10 orang yang sudah meninggal dunia akan tetapi tidak diberikan penandaan oleh pantarlih. Kemudian tiga pemilih potensial juga ditemukan tidak masuk ke dalam daftar pemilih potensial.

Terakhir, Bawaslu menemukan sembilan rumah yang berisi lebih dari satu KK, namun hanya ditempel satu sticker. Lalu ada sembilan pemilih yang ada dalam satu KK tetapi berbeda tempat pemungutan suara (TPS).

Editor: Daviq Umar Al Faruq

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kirab Pemilu 2024 Keliling Kabupaten Malang

Jumat, 2 Juni 2023 | 22:05 WIB
X